tadalafilix.com – Contoh memasukkan data infrastruktur ke aplikasi Dapodik versi terbaru.
Sahabat Operator dimanapun berada, selamat berjumpa kembali dengan kami di website edukasi ini. Pada kesempatan kali ini pengurus akan memberikan informasi tentang dapodik yang merupakan bagian dari tugas seorang staf atau operator sekolah.
Kalau soal dapodik, tentu tidak lepas dari apa yang disebut input data. Nah pada postingan kali ini admin akan membahas bagaimana cara memasukkan data infrastruktur ke dalam aplikasi dapodik agar sekolah bisa mendapatkan bantuan DAK khususnya untuk pembangunan atau rehabilitasi gedung sekolah yang sudah rusak.
Untuk memudahkan operator dapodik sekolah memasukkan data tentang sarana dan prasarana yang ada di sekolah, tentunya diperlukan panduan agar operator sekolah tidak salah dalam memasukkan data infrastruktur ke dalam aplikasi dapodik.
Apa saja yang akan dimasukkan ke dalam aplikasi dapodik terkait data infrastruktur dan cara inputnya, demikian penjelasannya di bawah ini:
Daftar tanah, bangunan dan ruang
Satuan Pendidikan harus dapat mengecek ulang isi rekaman data tanah, bangunan, dan ruang untuk persiapan perhitungan permohonan DAK fisik.
Merekam aliran tanah, bangunan dan ruang
1.
Pencatatan data tanah
Data petak tanah disusun sesuai dengan dokumen sertifikat hak milik satuan pendidikan.
·
Penyelenggara satuan pendidikan memastikan bahwa isi formulir tanah sudah lengkap. Klik tombol Edit untuk melihat bentuk lahan.
·
Pemasukan luas lahan yang tersedia diisi dengan luas lahan yang siap dibangun. Apabila tanah tersebut telah digunakan untuk penggunaan lapangan upacara, lapangan olah raga dan taman bermain, maka tidak termasuk dalam kategori tanah tersedia.
·
Pilihan kepemilikan tanah terdiri dari: dimiliki, disewa, disewa dan tidak dimiliki.
2.
Membuat pencatatan data
Contoh pemasukan data infrastruktur ke dalam aplikasi Dapodik berdasarkan bagan berikut:
1. Gedung 1 terdiri dari ruang kelas, perpustakaan dan toilet siswa.
2. Gedung 2 terdiri dari empat ruang kelas
3. Gedung 3 terdiri dari ruang guru, tempat ibadah dan ruang bimbingan konseling (BK).
4. Lapangan upacara dan tempat parkir termasuk dalam kategori bangunan yang perlu didaftarkan.
5. Kompilasi tanah yang tersedia di Dapodik dimasukkan ke dalam formulir data tanah. Luas tanah yang tersedia diisi dengan luas tanah yang siap dibangun.
Pendaftaran Kamar Mandi/WC
Pendaftaran kamar mandi/toilet di aplikasi Dapodik dibagi menjadi beberapa jenis infrastruktur, antara lain: kamar mandi/toilet bersama, kamar mandi/toilet penyandang cacat, kamar mandi/toilet guru laki-laki, kamar mandi/toilet guru perempuan, kamar mandi/toilet siswa laki-laki – toilet laki-laki dan perempuan / toilet siswa. Pilihan infrastruktur jenis ini tersedia baik saat memasuki aula utama maupun ruang pembantu.
Pendaftaran Ruang Pelayanan/Kamar Mandi/WC dengan kabin toilet
Jika terdapat beberapa bilik WC dalam satu kamar mandi/toilet, entri data ditambahkan ke subruang dengan jumlah bilik WC yang tersedia. Klik “Sub-zat” di infrastruktur ruang kamar mandi/WC, lalu klik “Tambah” di menu sub-zat untuk menambahkan bilik toilet. Pastikan panjang dan lebar ruang pembantu tidak melebihi infrastruktur/ruang utama.
Registrasi Infrastruktur Kamar Mandi/WC tanpa Bilik WC
Jika dalam satu kamar mandi/toilet tidak terdapat lebih dari satu bilik toilet seperti pada contoh denah di atas, pencatatan data hanya ditambahkan pada infrastruktur spasial kamar mandi/toilet tersebut tanpa menambahkan data yang berkaitan dengan kamar-kamar sekunder.
Pendaftaran fasilitas yang terletak di kabin/toilet sekunder
Registrasi instrumen dapat dilakukan dengan memilih kamar sekunder/bilik toilet pada pilihan kamar, kemudian menambahkan instrumen dengan mengklik “Tambah”.
Fasilitas pendaftaran terletak di kamar mandi/toilet utama
Pendataan fasilitas/alat di kamar mandi/toilet utama dapat dilakukan dengan memilih kamar utama pada pilihan di menu tools, kemudian menambahkan tools secara manual dengan klik “Add” jika tools tidak ada di data default. Lewati pendaftaran perangkat default yang muncul (ditandai dengan bilah oranye) jika tidak ada perangkat di dalam ruangan.
Mencatat tingkat kerusakan bangunan
Alur registrasi berat dan status kerusakan bangunan
Tingkat kerusakan bentuk
Contoh modul indikator kerusakan
·
Satuan pendidikan menyusun derajat kerugian dengan berpedoman pada hasil isian formulir tingkat kerugian
·
Formulir yang akan diunggah harus sudah diverifikasi dengan tanda tangan dan stempel verifikator, atau Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas yang mengurusi real estate di daerah tersebut
·
Sebelum mengunggah hasil evaluasi satuan pembelajaran, pastikan kembali bahwa hasil formulir evaluasi dan isinya di manajemen sekolah adalah sama dan sesuai.
Catat berat dan kondisi kerusakan bangunan
Dengan adanya perubahan proses bisnis pencatatan berat dan kondisi kerusakan bangunan, saat ini pendaftaran dilakukan melalui Pengelola Satuan Pendidikan (https://sp.datadik.kemdikbud.go.id) dengan menggunakan akun operator satuan pendidikan.
Catat berat dan kondisi kerusakan bangunan
Pilih menu Master data dan submenu SARPRAS. Kemudian pilih Gedung
Tabel ini menampilkan data gedung hasil input dan sinkronisasi yang dilakukan di aplikasi Dapodik. Namun data kondisi, berat kerusakan dan kelengkapan berkas masih kosong. Klik tombol KONDISI untuk memasukkan data.
Kisaran klasifikasi tingkat kerusakan:
Kerusakan Ringan: 1 – 30%
Kerusakan Sedang: 31 – 45%
Berat rusak: 46 – 100%
Input kondisi kerusakan bangunan selalu mengacu pada lembar perhitungan yang dikeluarkan Kementerian PUPR. Kondisi damage secara otomatis akan menyesuaikan dengan isi dari berat damage (%) yang dimasukkan.
Unggah File Evaluasi Infrastruktur (Gedung).
Selain itu, pada menu berkas penilaian, satuan pendidikan dapat mengunggah berkas dengan mengklik tombol lampiran, memilih berkas yang akan diunggah, kemudian mengklik tombol Unggah File. Kelengkapan berkas evaluasi dilakukan untuk persiapan perhitungan penyajian fisik DAK.
Lihat data berat (%) dan kondisi kerusakan bangunan di aplikasi Dapodik
Setelah memasukkan data berat dan kondisi kerusakan bangunan di SP Manajemen, operator unit pelatihan mengekstrak data/sinkronisasi di aplikasi Dapodik, perubahan data akan ditampilkan di menu Bangunan.
Untuk lebih jelas tentang panduan input data infrastruktur ke aplikasi dapodik, dibawah ini sudah admin siapkan file panduannya dan bagi anda yang ingin mendapatkan filenya silahkan download dibawah ini :
- Panduan Memasukkan Data Infrastruktur ke Aplikasi Dapodik Terbaru (DI SINI)
Demikian informasi tentang Panduan Input Data Infrastruktur di aplikasi Dapodik terbaru, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi sekolah yang membutuhkan, khususnya operator sekolah Dapodik yang mengelola aplikasi Dapodik.